1.
UANG
A.
Pengertian
uang
Dalam
kegiatan Ekonomi uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang
kegiatan Ekonomi menjadi lebih lancar, Uang di gunakan oleh Masyarakat untuk
membeli barang/ jasa yang di butuhkan. Jadi uang adalah alat pembayaran umum yang di
tetapkan pemerintah dan di jamin pemerintah dengan Undang-undang yang berlaku
dalam wilayah Hukum tertentu.
Masyarakat
yang masih primitive kehidupannya masih sederhana. Hal ini pernah di alami oleh
nenek moyang kita,mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara
mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat
tinggalnya.selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar menukar antara
barang dan barang lain yang di namakan BARTER.seiring dengan perkembangan
ekonomi maka di Indonesia sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang di
keluarkan Bank Indonesia.
C.
Jenis-Jenis
Uang, di bedakan menjadi :
1. Uang
Kertas yaitu uang yang di buat dari kertas dengan kertas yang khusus supaya
sulit untuk di palsukan.
2. Uang
logam yaitu uang yang di buat dari logam dengan bentuk dan kadar berat tertentu
dengan ciri-ciri tertentu untuk menghindari pemalsuan.
D.
Fungsi
Uang
1.
Sebagai alat tukar menukar
2.
Sebagai alat pembayaran
3.
Sebagai alat penyimpan atau menabung
4.
Sebagai pendorong kegiatan ekonomi
5.
Sebagai pencipta lapangan kerja
E.
Nilai
Uang, dapat di bedakan menjadi :
1. Nilai
Nominal yaitu nilai yang tertulis pada mata uang itu sendiri.
2. Nilai
instrinsik yaitu nilai/ harga bahan untuk membuat mata uang tersebut.
3. Nilai
tukar yaitu jumlah barang/ jasa yang dapat di tukar/ dibeli dengan uang
tersebut.
LEMBAGA
KEUANGAN
A.
Pengertian
Lembaga Keuangan
Lembaga
keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari Masyarakat dan
menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan terdiri atas : BANK dan
lembaga keuangan BUKAN BANK.
1.
BANK
A. Pengertian Bank
Kata Bank
berasal dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti meja yang di gunakan
sebagai tempat pertukaran uang. Menurut UU NO 10 tahun 1998, yang di maksud
bank adalah Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit/ bentuk- bentuk lainnya dalam
Rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
B. Fungsi Bank
1.
Sebagai penyalur kredit/ pinjaman
2.
Tempat menyimpan/ menabung
3.
Lembaga yang menukar peredaran uang
4.
Tempat menukar uang Asing
5.
Lembaga yang menjaga kestabilan uang
C. Manfaat Menabung di Bank,antara lain
:
1.
Mendidik untuk hidup Hemat
2.
Memperoleh bunga
3.
Mendapat jaminan keamanan atas uang
yang di tabung
2. LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
A. Pengertian lembaga keuangan bukan
bank
Adalah
Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual, yaitu menarik
dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk melindungi penabung
terhadap Resiko ketidakpastian.
B. Manfaat Tabungan, dalam pembangunan
antara lain:
1.
Tercipta pembentukan modal
2.
Mempercepat dan memperluas kegiatan
ekonomi nasional
0 komentar:
Posting Komentar